"Tidak ada urusannya Komisi Yudisial mengomentari, apalagi mendesak Kejaksaan Agung untuk meneruskan suatu perkara ke pengadilan," ujar penasehat hukum Yusril Ihza Mahendra pada kasus Sisiminbakum, Jamaluddin Karim, dalam pernyataan pers yang diterima ke
Rakyat Merdeka Online, Rabu (11/5).
Jamaluddin menegaskan hal itu menanggapi pernyataan Anggota KY, Suparman Marzuki, kemarin (Selasa, 11/5) yang mendesak Kejagung untuk meneruskan kasus Sisminbakum ke pengadilan.
"Itu tindakan keliru yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Anggota KY," tegasnya.
Bahkan menurut Jalamuddin, Suparman telah masuk ke arena politik, yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Anggota Komisi Yudisial. Dia mempertanyakan bagaimana seorang Anggota Komisi Yudisial dapat melaksanakan tugas menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim kalau perilakunya sendiri melanggar keluhuran martabat Komisi Yudisial.
"Masalah ini sangat serius dan karena itu Pimpinan KY serta Komisi III DPR harus meminta klarifikasi Suparman Marzuki," seru Jamaluddin Karim.
Suparman Marzuki dalam diskusi yang diselenggarakan National Press Club di Jakarta kemarin (Selasa 10/5) mengatakan citra kejaksaan agung akan rusak dan rakyat tidak mempercayai lagi lembaga itu, jika kasus Sisminbakum tidak diteruskan ke pengadilan.
[ald]