SUAP SESMENPORA

Uang Suap Rp 3,2 Miliar untuk Tutupi Utang Kantor Andi Mallarangeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 10 Mei 2011, 20:46 WIB
Uang Suap Rp 3,2 Miliar untuk Tutupi Utang Kantor Andi Mallarangeng
andi mallarangeng/ist
RMOL. Uang suap sebesar Rp 3,2 miliar dari PT Duta Graha Indah (DG) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangkap Sekretaris Menpora, Wafid Muharam, akhir bulan lalu sedianya digunakan untuk menutupi utang kantor yang dipimpin Andi Mallarangeng itu.

"Uang itu dana talangan. Kan dibutuhkannya Rp 6 miliar," kata pengacara Wafid, Erma Umar, kepada Rakyat Merdeka Online, di KPK, Jakarta, petang tadi (Selasa,10/5).

Menurut Erman kebutuhan kliennya mendatangkan dana talangan tersebut sangat mendesak. Sebab katanya merinci, Kemenpora harus segera menutupi kebutuhan dana beberapa kegiatan dan untuk membayar utang Kemenpora.

"Untuk membayar honor panitia Paragames (Sea Games khusus penyandang cacat) di Solo yang sudah mengutang empat bulan. Lalu untuk membayar utang kegiatan mendatangkan Nigel de Jong (pemain sepakbola internasional keturunan Maluku). Dan untuk biaya antisipasi kongres PSSI tanggal 20 Mei 2011," imbuhnya. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA