KPK Janji Tuntaskan Kasus Korupsi yang Masih Mengendap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 05 Mei 2011, 12:13 WIB
KPK Janji Tuntaskan Kasus Korupsi yang Masih Mengendap
kpk/ist
RMOL. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyia-nyiakan sisa masa jabatan yang hanya tinggal tujuh bulan lagi.

Selama tujuh bulan ini, Pimpinan KPK akan menuntaskan sejumlah kasus yang sampai saat ini masih mengendap penanganannya.   

"Kita mengakui waktu yang ada sangatlah sempit. Tapi kita akan berupaya keras untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada," kata Pimpinan KPK Haryono Umar kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 5/5).

Karena waktu tidak lama lagi, kata Haryono, KPK akan mengupayakan untuk betul-betul bisa efektif dalam penuntasan kasus-kasus korupsi yang ada.

"Kita akan berupaya seefektif dan seefisien mungkin untuk melakukannya," kata Haryono tanpa merinci perkara korupsi mana yang dijanjikan akan segera diselesaikannya. [yan]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA