UMKM Franchise Diluncurkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Selasa, 03 Mei 2011, 20:23 WIB
UMKM Franchise Diluncurkan
ilustrasi
RMOL. Untuk mendorong tumbuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKMK) Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan meluncurkan program UMKM Franchise. Dalam program ini, LPDB-KUMKM akan mengundang sekitar 120 franchise ternama Indonesia untuk menggelar pameran.

“Program ini bertujuan untuk menciptakan lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja. Dengan metode franchise, para calon wirausahawan relatif lebih mudah dalam memulai usahanya,” kata Dirut LPDB-KUMKM Kemas Danial di gedung Smesco UKM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (3/5).

Rencana, acara ini digelar dalam konsep pameran yang akan dilaksanakan pada 27-29 Mei di gedung Smesco UKM. Ditargetkan, dalam acara nanti akan terjaring 1.000 usahawan baru yang ikut pameran.

LPDB sendiri sudah menyiapkan dana sekitar Rp80 miliar untuk bantuan pada UMKM baru yang akan membuka franchise. Dana ini diberikan dalam bentuk pinjaman lunak dengan bunga yang begitu ringan. “Rata-rata bunganya hanya 6,5 persen. Ini jauh lebih rendah dari bunga bank,” tukasnya.

Menurutnya, program ini sangat menjanjikan. Di samping akan mendapatkan bantuan, para calon wirausahawan baru juga tidak terlalu repot untuk mencari brand pada produk yang mereka jual. Makanya, dia sangat optimistis bakal banyak pengunjung yang berdatangan.

“Target kita memang 1.000 orang. Tapi, saat pelaksanaannya bisa saja lebih dari itu, bahkan bisa mencapai 5.000,” katanya dengan nada yakin.

Kemas menegaskan, dalam program ini, pihaknya tidak membatasi calon wirausahawan asal Jakarta. Program ini terbuka untuk semua penduduk Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

“Ini terbuka bagi siapa saja. Asalkan mereka datang pada 27-29 Mei itu. di luar itu, kita tidak akan melayani,” tandasnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA