Eksistensi NII di Antara Kelalaian Ormas Islam dan Ketidaktegasan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 02 Mei 2011, 09:32 WIB
Eksistensi NII di Antara Kelalaian Ormas Islam dan Ketidaktegasan Pemerintah
saleh p daulay/ist
RMOL. Mahasiswa yang umumnya diculik oleh organisasi yang diduga Negara Islam Indonesia adalah mahasiswa yang tidak mengetahui Islam secara benar. Islam yang mereka ketahui hanya berdasarkan informasi dari murobbi atau orang yang mengajak mereka bergabung ke NII.

"Ini yang perlu disikapi oleh semua ormas yang ada, bukan hanya Muhammadiyah," tegas Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay dalam talkshow di TVOne tadi malam.

Saleh memandang, NII terus berkembang dan mencari korban karena ormas Islam absen dalam membina umat Islam. Kebanyakan Ormas Islam terlalu menghabiskan waktu dan energi untuk kepentingan politik.

"Kita lihat bahwa Pilkada kan terus-terusan ada. Kemudian ormas ini selalu ditarik-tarik oleh para politisi. Sehingga tarikan ini membuat kekuatan ormas Islam tergerus untuk memenangkan seseorang atau mengambil jabatan politik yang ada. Sehingga pembinaan umat terbengkalai. Nah ini yang harus kita sikapi bersama-sama," kata Saleh.

Karena itu dia mengimbau, segala potensi yang dimiliki ormas Islam harus disatukan untuk mencegah perkembangan NII. Karena, tegas dia, sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final. Jadi tidak tidak boleh ada NII di republik ini. Sedangkan keberadaan NII merupakan ancaman terhadap keberadaan NKRI.

"Menurut saya ada tiga bentuk NII. Pertama ideologis. Kedua NII pragmatis, yang hanya mencari mencari uang. Dan itu yang terjadi. Ketiga NII politis. Maksudnya, digunakan elit tertentu untuk maksud dan tujuan tertentu. Tiga hal ini sama-sama berbahaya," tegasnya.

Tapi yang ia kesalkan, meski semua itu berbahaya, tidak ada tindakan konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah NII. Padahal, bahkan semenjak pendiri NII S.M. Kartosoewirjo tertangkap dan lalu dihukum mati pada tahun 1962, sampai saat ini, sudah banyak yang jadi korban. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA