Periksa Muhaimin Iskandar, KPK Tunggu Hasil Verifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 28 April 2011, 16:40 WIB
Periksa Muhaimin Iskandar, KPK Tunggu Hasil Verifikasi
Johan Budi/ist
RMOL. Meskipun berjanji akan memberikan atensi lebih terhadap laporan buruh atas dugaan suap yang dilakukan Menakertrans Muhaimin Iskandar, Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan apakah akan memeriksa menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu atau tidak.

Hal itu dikatakan Jurubicara KPK, Johan Budi di kantornya, Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/4).

"Kalau itu, nanti kita lihat dulu," singkat Johan.

Yang pasti, imbuh Johan, kalau laporan gratifikasi kemungkinannya dua. Terduga pemberi gratifikasi bisa dipanggil atau bisa juga tidak. Semua harus merujuk hasil verifikasi apakah hal yang dilakukan Muhaimin Iskandar gratifikasi atau bukan.

Siang ini, Federasi Serikat BUMN Bersatu melaporkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Federasi melaporkan menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa ini dengan tuduhan melakukan suap terhadap buruh saat pertemuan dengan buruh di kantor Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Selasa kemarin (26/4).

Menurut Arif Puyono, Muhaimin melakukan suap atau gratifikasi dalam bentuk uang senilai Rp110 ribu dan paket sembako. Kompensasinya, lanjut Arif di Gedung KPK, Kamis (28/4), para buruh diminta tidak turun ke jalan dan melakukan demonstrasi anarkis. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA