Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya hingga kemarin maÂsih terus mendalami perkara pemÂbobolan duit PT Elnusa di Bank Mega. Untuk menyingkap dugaÂan keterlibatan pihak lainnya, kepolisian berkoordinasi dengan BÂank Indonesia dan Pusat PelaÂporan Analisa dan Transaksi KeÂuangan (PPATK).
Usaha kepolisian mengendus kasus ini disampaikan KabidÂhuÂmas Polda Metro Jaya Kombes BaÂharudin Djafar. DikemÂukaÂkanÂnya, jajaran Polda masih terus meÂlakukan penyidikan secara marathon. Dimungkinkan, melaÂlui serangkaian pemeriksaan inÂtensif tersebut, kepolisian bisa meÂnyingkap persoalan pemÂbÂoÂbolan dana lainnya.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Koordinasi dengan jaÂjaÂran terkait lainnya pun diÂinÂtenÂsifkan,†ujarnya. Namun, ketika disoal mengenai delapan kasus pembobolan yang penangannya disebutkan bersamaan dengan pengungkapan kasus pemÂboÂboÂlan dana deposito Elnusa, ia meÂnolak merinci hal tersebut. Dia haÂnya menyampaikan, penaÂngaÂnan delapan kasus pembobolan bank, sejauh ini telah menjerat sedikitnya 30 tersangka.
Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa (Kasat-Fismondev) Polda Metro Jaya AKBP AriÂsÂmunandar kemarin memastikan, koordinasi dengan pihak BI dan PPATK masih dilakukan kepoÂlisian. Hal ini ditujukan guna meÂneÂlusuri aliran dana hasil kejaÂhatan yang dilakukan enam terÂsangka kasus Elnusa.
“Kami sedang konsentrasi mencari kemana saja aliran uang milik para tersangka. Kami juga tengah menginventarisir aset-aset tersangka. Sebagian sudah kami sita,†tuturnya.
Ia mengakui, delapan kasus perÂbankan lain yang ditangani jajarannya tidak terkait dengan kaÂsus Elnusa. Delapan kasus perÂbankan yang ditangani sejak akÂhir 2010 hingga awal kuartal II tahun 2011 ini, yakni pemÂboÂboÂlan kantor kas Bank Rakyat InÂdonesia (BRI) Tamini Square seÂbesar Rp 29 miliar, pemberian kreÂdit dengan dokumen dan jamiÂnan fiktif pada Bank InterÂnaÂsioÂnal Indonesia (BII) pada 31 JaÂnuari 2011 dengan total kerugian Rp 3,6 miliar, pencairan deposito nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya di Bank Mandiri dengan kerugian Rp 18 miliar.
Kasus lainnya terjadi di Bank NeÂgara Indonesia (BNI). Dalam kaÂsus ini pelaku membobol dana deÂngan cara mengirim berita teÂlex palsu, lalu ada pula kasus penÂcairan deposito nasabah oleh peÂngurus bank tanpa sepengetahuan pemilikÂnya di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pundi Artha Sejahtera.
Kasus serupa juga terjadi di Bank Danamon, dengan modus menarik uang kas berulang-ulang dari kantor cabang pembantu MeÂnara Bank Danamon. Dalam kaÂsus yang dilaporkan 9 Maret 2011 ini, korban mengalami kerugian Rp 1,9 miliar dan 110 ribu dollar Amerika. Aries menambahkan, Bank Panin juga sempat terseret dalam kasus penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh kepala operasinya. Akibat hal ini, nasabah mengalami kerugian Rp 2,5 miliar.
“Kasus pembobolan dana ElÂnusa di Bank Mega ini yang terÂakÂhir kami deteksi. KemungÂkiÂnan masih ada kasus serupa lainÂnya,†ucapnya. Dia tak menepis kalau tersangka dalam kasus ini bisa bertambah. Saat ditanya siÂapa saja yang telah ditetapkan seÂbaÂgai tersangka dalam kasus ElÂnuÂsa ini, Arismunandar mengaÂtaÂkan, kepolisian sudah menetapÂkan enam tersangka pada perkara ini.
Keenam tersangka itu antara lain, SN Direktur Keuangan PT Elnusa, MAN Kepala Cabang Bank Mega, Jababeka, ICL dan GUN Direksi perusahaan invesÂtasi PT DC, JUL karyawan peruÂsaÂhaan investasi yang dituduh memalsukan tanda tangan serta tersangka LL.
Menurut Aris, Direktur KeÂuangan PT Elnusa dan Kepala CaÂbang Bank Mega Jababeka diÂtangkap di Bank Mega, Jababeka 19 April 2011. Keesokan harinya, empat tersangka lain menyusul. “Mereka ditangkap atas laporan Eteng Ahmad Salam, bekas Direktur Utama Elnusa yang melaporkan adanya dugaan pembobolan dana Elnusa dengan nomor laporan LP/1335/IV/2011/PMJ/Dit Reskrimsus,†bebernya.
Dia menambahkan, para terÂsangÂka diancam Pasal 374 dan 263 KUHP tentang penggelapan jabatan dan pemalsuan dokumen serta Pasal 49 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan serta Pasal 3 dan 6 UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang tindak pencucian uang.
Menurut Aris, dari tangan para tersangka, pihaknya telah meÂnyita satu unit mobil Hummer H-3, empat mobil lain seperti Honda Odyssey, Honda Jazz, Toyota Fortuner, Honda CRV, BMW X5 dan uang senilai Rp 2 miliar plus 34.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 306 juta.
“Kita maÂÂsih telusuri aset terÂsangka lain yang diidentifikasi diÂperoleh melalui hasil pemÂboÂboÂlan ini,†tandasnya.
Harus Dituntaskan Agar Jera dan Tak Terulang KembaliMarthin Hutabarat, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Marthin Hutabarat berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus pembobolan bank yang marak kembali. Apalagi, yang dirugikan akibat pembobolan tersebut adalah nasabah bank.
“Polisi jangan hanya menÂaÂngaÂni. Perkara ini harus diseÂleÂsaiÂkan dengan cepat, karena yang namanya uang itu sangat cepat habisnya. Dalam hitungan hari saja, uang senilai Rp 10 juta bisa langsung dihabiskan orang-orang tertentu,†katanya.
Menurut Marthin, sudah seÂwajarnya jajaran Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan PuÂsat Pelaporan dan Analisis TranÂsaksi Keuangan (PPATK). SoalÂnÂya, jika bergerak sendirian, maka Polda Metro Jaya akan keÂsulitan untuk menyingkap keÂterlibatan pihak lainnya. “HaÂnya masalahnya, PPATK juga seÂring lambat bergerak jika diÂminta koordinasi oleh suatu lemÂbaga penegak hukum,†ujarnya.
Politisi Gerindra ini menilai, PPATK saat ini belum begitu banyak membantu lembaga peÂneÂgak hukum untuk memeÂcahÂkan persoalan-persoalan perÂbankan. “Itulah yang saya saÂyangkan. Meskipun bukan seÂbagai mitra kerja kami, PPATK saya lihat tidak cekatan dalam membantu aparat penegak huÂkum memecahkan persoalan keÂjahatan perbankan,†ucapnya.
Marthin juga berharap kepoÂliÂsian menemukan tersangka seÂlain 30 tersangka yang telah diÂtetapkan, terutama dari jajaran pejabat tinggi. “Biasanya, keÂjaÂhatan perbankan itu ada kongÂkalikong dengan pejabat. Nah pertanyaannya, beranikah apaÂrat penegak hukum kita saat ini jika temuan PPATK nanti meÂnyebutkan adanya pejabat yang terlibat,†tandasnya.
Menurut Marthin, tanpa adaÂnya penyelesaian yang konkret dari kasus pembobolan bank terÂsebut, maka citra pihak kepoÂlisian akan semakin terpuruk di mata masyarakat. “Jangan samÂpai mengecewakan masyaÂraÂkat lagi. Ini harus diingatkan terus, soalnya masyarakat kita saat ini sudah semakin kritis. Tidak mungkin masyarakat hanya akan diam jika melihat aparat tak kunjung menuntaskan perÂkara tersebut,†ucapnya.
Pengawasan Perbankan Ketinggalan TeknologiAdhie Massardi, Aktivis LSM Aktivis LSM Gerakan InÂdoÂnesia Bersih (GIB) Adhie MasÂsardi menilai, pembobolan di delapan bank sudah dalam taraf mengkhawatirkan.
“Pengaruhnya memang tidak langsung terasa hari ini. Tapi, ke depannya para nasabah semakin tidak percaya terhadap instansi keuangan di Indonesia. SoalÂnya, tak jelas juga akan diganti atau tidak uang mereka jika reÂkening mereka dibobol,†katanya.
Menurut Adhie, sistem peÂngaÂwasan perbankan di IndÂoÂnesia perlu dibenahi sebaik mungkin agar tidak terjadi lagi pembobolan. “Saya rasa tidak seimbang antara sistem peÂngaÂwasan perbankan di Indonesia dengan kecanggihan teknik yang digunakan para pembobol uang itu. Coba pikir, yang naÂmanya reÂkening itu pasti memÂpunyai password khusus untuk membÂobolnya, tapi ini kok canggih bisa langsung diboÂbol,†ujarnya.
Dia curiga, mudahnya proÂses pembobolan rekening naÂsabah karena melibatkan orang dalam bank. Karena itu, Adhie berÂhaÂrap kepolisian segera mengusut tuntas siapa oknum bank yang terlibat dalam pemÂbobolan uang nasabah tersebut.
“Saya kira ini ada okÂnum orang dalam yang ikutan mencicipi bobolnya dana naÂsabah ini,†ujarnya.
Adhie mengapresiasi langÂkah Polda Metro Jaya yang berÂkoordinasi dengan PPATK unÂtuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat. Hanya saja, dia meminta polisi tidak menyÂeÂrahÂkan semuanya kepada PPATK. Polisi, kata Adhie, harus bisa menemukan keterlibatan para tersangka lainnya secara mandiri.
Soalnya, nilai dia, PPATK gagal dalam mengungkap kasus perbankan yang nilainya sangat besar, yaitu kasus Bank CenÂtury. “Nah, mana buktinya bahÂwa PPATK bisa menyelesaikan kasus Century. Century tetap saja tak kunjung selesai hingga saat ini. Bahkan, siapa pihak lain yang terlibat kasus Century ini juga tak jelas,†kata bekas Juru Bicara Presiden AbdurÂrahÂman Wahid ini.
[RM]
BERITA TERKAIT: