PILKADA NIAS

Bakal Calon yang Diusung Partai Demokrat Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 26 April 2011, 14:41 WIB
Bakal Calon yang Diusung Partai Demokrat Jadi Tersangka
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan bakal calon Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia sebagai tersangka suap pemenangan pemilihan kepala daerah.

"Kita tetapkan (Fahuwusa Laia) sebagai tersangka," jelas Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui pesan singkat, Selasa (26/4).

KPUD Nias Selatan membatalkan Fahuwusa yang akan kembali mencalonkan diri untuk kedua kalinya karena memalsukan ijasah. Fahuwusa Laia mengaku bergelar master hukum.

Fahuwusa yang diusung Partai Demokrat ini ditengarai telah menyuap agar dirinya bisa kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Nias Selatan periode 2011-2016.

"Garis besarnya adalah pidana suap untuk memenangkan pemilu pada pencalonan keduanya," sambung Jasin. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA