Inilah Posisi Wafid Muharram Dalam Transaksi Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 25 April 2011, 18:32 WIB
Inilah Posisi Wafid Muharram Dalam Transaksi Suap
wafid muharram/ist
RMOL. Suap yang diterima Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram dari PT Duta Graha Indah berkaitan erat dengan status anak buah Andi Mallarangeng itu sebagai pengelola anggaran di Kemenpora.

Demikian penjelasan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/4).

"Yang punya anggaran pembangunan wisma atlit Kemenpora. Soal anggaran itu dibawah Sesmenpora," kata Johan Budi SP.

Johan membeberkan, Wafid-lah yang melimpahkan anggaran Kemenpora ke daerah-daerah, termasuk anggaran untuk pembangunan wisma atlit untuk penyelenggaraan Sea Games ke XXI di Palembang, Sumatera Selatan.

"Soal-soal anggaran urusannya dengan Sekmenpora. Pengajuan anggaran terus anggarannya dilimpahkan ke daerah dia (Wafid) yang urus. Jadi benang merahnya di situ," terang Johan lagi.

Keterangan Johan ini menjawab pertanyaan sebagian kalangan mengenai posisi Wafid dalam transaksi suap tersebut. Padahal, Wafid bukan panitia pembangunan gedungnya. Wafid juga bukan sebagai panitia lelang dalam proyek senilai hampir Rp 200 miliar itu. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA