"Sampai sekarang belum berencana," ujar Ketua KPK, Busyro Muqaddas di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu, Senin (25/4).
Padahal, menurut sumber di lingkungan KPK, seperti dikutip dari koran
Rakyat Merdeka edisi kemarin (Minggu, 24/4), mengatakan pihaknya berencana memeriksa Andi. Menurut sumber tersebut, kaitan Andi dengan penanganan pengadaan Wisma Atlit di Palembang sangat erat. Sebab, sebagai seorang menteri, Andi adalah orang yang paling berwenang menandatangani semua persetujuan anggaran dana untuk kebutuhan SEA Games.
KPK, sambung Busyro, masih mendalami suap yang diterima Wafid selaku Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga dari PT Duta Graha Indah, perusahaan rekanan pembangunan wisma atlit untuk penyelenggaraan Sea Games ke XXI di Palembang, Sumatera Selatan itu.
"Rencananya kami masih mendalami dulu (sebelum memanggil Andi Mallarangeng). Kami masih mengembangkan kasusnya," jelas Busyro.
[wid]
BERITA TERKAIT: