"Perusahaan itu (PT DGI) dapat tender wisma atlet. Sebagai balas jasa,
ngasih duit ke Sekmenpora," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sesaat lalu, Senin (25/4).
Sampai saat ini KPK masih mendalami perkara suap yang diterima Wafid setelah tertangkap tangan empat hari lalu di kantornya, jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta. KPK, sambung Johan, terus mendalami, di antaranya kemungkinan Wafid menerima uang dari PT DGI tidak hanya sekali itu saja.
"KPK belum tahu detail uang berapa. Pemberian ke berapa (orang) juga belum tahu," katanya.
Johan membeberkan, sesaat setelah Wafid, Rosa dan Mohammad Idris tertangkap tangan, Kamis pekan lalu, KPK juga membawa lima orang lainnya, di antaranya beberapa staf dan satpam Kemenegpora.
[zul]
BERITA TERKAIT: