Jubir KPK: Rp 3,2 M Balas Jasa dari PT DGI untuk Wafid Muharram

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 25 April 2011, 12:34 WIB
Jubir KPK: Rp 3,2 M Balas Jasa dari PT DGI untuk Wafid Muharram
wafid muharram/ist
RMOL. Tiga lembar cek tunai senilai Rp 3,2 miliar yang diterima Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram adalah uang balas jasa dari PT Duta Graha Indah, perusahaan rekanan yang menangani pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang, Sulawesi Selatan.

"Perusahaan itu (PT DGI) dapat tender wisma atlet. Sebagai balas jasa, ngasih duit ke Sekmenpora," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sesaat lalu, Senin (25/4).

Sampai saat ini KPK masih mendalami perkara suap yang diterima Wafid setelah tertangkap tangan empat hari lalu di kantornya, jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta. KPK, sambung Johan, terus mendalami, di antaranya kemungkinan Wafid menerima uang dari PT DGI tidak hanya sekali itu saja.

"KPK belum tahu detail uang berapa. Pemberian ke berapa (orang) juga belum tahu," katanya.

Johan membeberkan, sesaat setelah Wafid, Rosa dan Mohammad Idris tertangkap tangan, Kamis pekan lalu, KPK juga membawa lima orang lainnya, di antaranya beberapa staf dan satpam Kemenegpora. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA