Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I, Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online, tadi malam (Minggu, 25/4). Menurut dia, Siaga Satu adalah status tertinggi dalam kesiapan aparat keamanan khususnya TNI.
"Dalam status ini seluruh prajurit TNI harus
stand by di markas masing-masing lengkap dengan perlengkapannya termasuk senjata amunisi, kendaraan dan bekal logistiknya," ujar TB.
Siaga Satu tingkat nasional pada umumnya disiapkan untuk menghadapi ancaman dari luar atau ancaman yang disebabkan dari dalam seperti pemberontakan, kudeta atau apapun yang mengancam kepentingan nasional.
"Atau mungkin bencana alam dalam skala nasional," jelasnya.
TB mempertanyakan apa di balik pernyataan Siaga Satu yang diumumkan pemerintah hari Kamis pekan lalu. Adakah presiden memprediksi sesuatu dalam skala nasional?
"Presiden harus menjelaskannya kepada publik. Rakyat harus tahu tentang apa yang terjadi di republik ini. Kalau tidak, segera cabut Siaga Satu," tegasnya.
Status Siaga Satu diumumkan Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Negara sesuai perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penetapan status tak lama setelah polisi menemukan dan menjinakkan paket bom seberat 150 kilogram di saluran pipa gas negara sekitar 150 meter dari Gereja Christ Cathedral, Gading Serpong, Tangerang, Banten.
[ald]
BERITA TERKAIT: