Gara-gara Ricuh, Warga Sekitar Markas Polisi Militer Angkatan Laut Kelapa Gading Sempat Takut Beraktifitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 16 April 2011, 19:36 WIB
Gara-gara Ricuh, Warga Sekitar Markas Polisi Militer Angkatan Laut Kelapa Gading Sempat Takut Beraktifitas
RMOL. Rasa takut menghampiri warga sekitar Markas Polisi Militer Angkatan Laut di Jalan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasalnya sempat terjadi kericuhan di lokasi tersebut tatkala petugas jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi lahan tersebut.

Ketakutan semakin bertambah karena TNI AL mengerahkan puluhan pasukannya untuk berjaga di wilayah sengketa.

"Sempat takut sih, cuma kalau mereka (TNI) macam-macam ya saya catat namanya, lalu saya laporkan ke atasannya," ujar Dewi Atmono, salah satu pedagang di Jalan Pegangsaan saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Sabtu (16/4).

Namun ketakutan itu hanya sebentar saja, karena saat ini (Sabtu, 16/4), kondisi telah kembali normal. Aktivitas warga berjalan seperti biasanya, pasukan TNI yang berjaga di wilayah sengketa pun sudah tidak terlihat lagi.

Meskipun proses eksekusi tanah seluas 20,5 hektar ini ditangguhkan untuk sementara, namun Pengadilan Negeri Jakarta Utara tetap mengklaim bahwa tanah tersebut milik Sumardjo. Ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI no 541 PK/Pdt/200 tgl 14 maret 2002 yang menyatakan bahwa Sumardjo adalah pemegang hak atas tanah tersebut. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA