"Jadi itu sudah biasa, bukan barang baru di Indonesia," kata pengamat politik Iberamsyah kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 14/4).
Politisi pindah partai, menurutnya, tidak dibenarkan secara etika. Karena politisi itu sama saja mengkhianati partai yang pernah mendukungnya untuk menjabat posisi politik tertentu, seperti kepala daerah.
"Itu bajing loncat namanya," tegas Gurubesar Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.
Menurutnya, ada beberapa alasan kenapa para kepala daerah itu pindah partai. Di antaranya, kepala daerah itu melihat kesempatan yang lebih besar untuk mempertahankan kekuasaan pada pemilihan berikutnya dengan bergabung dengan partai yang baru ia singgahi itu.
"Bisa juga kalau dia tidak pindah partai, dukungan ke dia akan terbatas. Jadi agak sulit dia maju dengan partai itu," katanya.
Meski begitu, dia menerangkan, partai yang menampung para kutu loncat itu tidak hanya Partai Demokrat. Meski partai penguasa itu yang paling banyak menampung. Karena ada perjumbuhan kepentingan di Partai Demokrat. Di satu sisi Partai Demokrat minim kader, di sisi lain, para kepala daerah merasa kesempatan untuk maju kembali dengan menggunakan kendaraan Partai Demokrat lebih besar kemungkinannya untuk terjadi.
"Tapi itu bukan hanya Demokrat. PAN juga menerima kutu loncat. Ketua Walikota Banjarmasin, Muhidin pindah dari Partai Bintang Reformasi ke PAN. PAN juga kan terima barang jadi. Kalau mereka tidak terima dengan kepindahan Dede Yusuf (ke Demokrat), itu biasa. Partai ini kan seperti pedagang juga. Kalau untung diam, kalau rugi baru ribut," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: