Menurut Sudi, tidak ada sehelai pun surat izin pemeriksaan yang tiba di tangan Presiden karena masih diproses Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Memang kemarin SBY pun meminta Dipo Alam dan Jaksa Agung Basrif Arief untuk melacak 61 surat yang menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung sudah berada di meja SBY sejak tahun 2005.
Direktur Indonesia Development Monitoring, Munatsir Mustaman, menduga ada keterlibatan Sudi dalam kasus raibnya tumpukan dokumen tersebut.
"Apalagi sejak tahun 2004-2009 Sudi Silalahi-lah yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.," ucap Munatsir kepada
Rakyat Merdeka Online, Rabu (13/4).
Dia menyarankan, seharusnya Sudi Silalahi tidak hanya menyalahkan pernyataan Kejaksaan Agung tetapi juga lakukan strategi jemput bola kepada Kejaksaan Agung.
"Sangat berbahaya bagi kredibilitas Sudi Silalahi. Apalagi namanya juga disebut Wikileaks sebagai salah satu orang dekat SBY yang menyebabkan SBY melakukan
abuse of power untuk melindungi para koruptor," ingat Munatsir.
Dia juga menyarankan SBY turun tangan sendiri memerintahkan Satgas Anti Mafia Hukum untuk melakukan investigasi ke KPK , Kejaksaan Agung dan kepolisian dalam hal hambatan mengenai pemberantasan korupsi kepala daerah, yang konon disebabkan tidak turunnya izin pemeriksaan dari presiden.
"Jika SBY tidak cepat menindak lanjuti maka hal ini akan semakin memperkuat tuduhan terhadap diri SBY dan orang dekatnya melakukan jual beli kasus korupsi yang dilakukan oleh mafia kasus atau pun mafia hukum," ujarnya.
Selain itu SBY juga harus segera melakukan pembersihan di kantornya dari aktivitas mafia kasus dan mafia hukum yang berseliweran di kantornya. Jika nanti terbukti bahwa surat permintaan ijin yang dikirimkan oleh Kejaksaan Agung maupun KPK sudah pernah dikirimkan tetapi tidak sampai di meja Presiden, maka Seskab Dipo Alam dan Mensesneg sekaligus mantan Seskab, Sudi Silalahi patut dicopot .
[ald]
BERITA TERKAIT: