PAN Tak Mau Disebut Partai Plintat-Plintut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 10 April 2011, 10:58 WIB
PAN Tak Mau Disebut Partai Plintat-Plintut
tjatur sapto edy/it
RMOL. Partai Amanat Nasional sampai saat ini tetap menolak rencana pembangunan gedung baru DPR. Karena itu, partai yang didirikan Amien Rais ini membantah keras partainya disebut sebagai partai  plintat-plintut.

"Itu salah 2000 persen. Partai kita itu, mulai dari BURT tidak setuju. Kalau partai lain kan ada yang jadi pimpinan BURT setuju, terus farksinya menolak. Ada partai lain mendukung tapi terus tiba-tiba di luar menolak. Kalau kita ini firm terus," tegas Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 10/4).

Dua partai yang disinggung Tjatur itu adalah Gerindra dan PDI Perjuangan. Gerindra menolak tapi memiliki kader di BURT yang setuju pembangunan gedung DPR berlanjut. Sedangkan, PDI Perjuangan sepakat pada saat rapat konsultasi (Kamis, 7/4), tapi walkout pada Sidang Paripurna DPR, (Jumat, 8/4).

Nah, PAN disebut sebagai partai plintat-plintut karena menolak rencana pembangunan gedung baru DPR tapi tidak melakukan walkout pada Sidang Paripurna, seperti yang dilakukan PDI Perjuangan dan Gerindra.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengakui pihaknya tidak walkout. Karena menurutnya, cara itu tidak dikenal dalam sistem demokrasi. Apalagi, walkout tidak menyelesaikan masalah. Makanya, PAN mengusulkan agar digelar voting, tapi tidak digubris oleh Pimpinan Sidang, Priyo Budi Santoso.

"Kita ini tidak mau kasar. Kita maunya dengan cara yang jernih. Jadi sampai kita duduk bersama untuk membicarakan ulang, mulai dari desain sampai anggaran yang memenuhi aspirasi masyarakat, sejauh itu (tidak dilakukan) kami tidak menyetujui. Sampai kiamat pun kami tidak menyetujui. Kita akan terus dorong dibicarakan ulang. Karena ini rumah rakyat. Artinya tidak boleh rakyat ditinggalkan," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA