Malah Australia yang panik. Canberra dikabarkan mengeluarkan
travel advice (nasihat bepergian) sebagai peringatan, untuk warganya, yang ingin ke Indonesia. Kabar itu didapatkan dari situs Kementerian LuÂar Negeri Australia. Australia mengaitkan penangkapan Patek dengan dugaan kelompok teroris yang akan melakukan serangan balas dendam. Kemungkinan di tempat keramaian yang kerap dikunÂjungi wisatawan asing. Australia sendiri kehilangan 90 warganya dalam serangan Bom Bali 2002.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan, kewaspadaan Australia seharusnya disikapi oleh pemerintah Indonesia dengan kewaspadaan yang sama.
"Kewaspadaan diperlukan tidak semata menghadapi serangan balasan kelompok Umar Patek, tapi juga dalam rangka menyelesaikan teroris secara menyeluruh," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu, 2/4).
Selain itu, TB juga mengimbau pengadilan Umar Patek dilakukan di Indonesia karena dia telah melakukan kejahatan di Indonesia.Walaupun, tokoh teroris itu juga menjadi buruan otoritas Amerika Serikat. Hingga kini belum ada informasi yang menyebut Umar Patek diminta dibawa ke AS oleh pemerintahan Barrack Obama.
"Kalau Umar Patek memang WNI dan melakukan kejahatan di Indonesia, maka sah-sah saja dia diadili di wilayah Indonesia," tegasnya.
Kembali mengenai ancaman serangan balasan dari kelompok teroris yang bersimpati pada Umar Patek, TB menekankan pentingnya penanganan terorisme yang komprehensif.
"Kembali lagi seperti yang saya sampaikan, agar penanganan teroris harus komprehensif melibatkan semua unsur dan komponen masyarakat," ucapnya.
Operasi pemberantasan terorisme yang dilaksanakan selama ini, menurut purnawirawan Mayjen TNI ini, selalu represif.
"Seharusnya didampingi operasi penggalangan, jangan hanya menangkap dan membunuh tapi lebih penting 'membunuh kemauannya', apa sesungguhnya motivasi mereka," pungkas TB.
[ald]
BERITA TERKAIT: