Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengatakan, pengarahan semacam itu jelas melanggar peraturan penggunaan tentara di ranah sipil. Menurutnya, pengarahan massa seperti ini hanya lumrah di negara dimana demokrasi telah tiada dan negara sepenuhnya di kontrol oleh kekuasaan yang otoriter atau militeristik.
"Jelas hal ini terasa sangat tidak tepat. Penggunaan tentara bahkan untuk keamanan dalam negeri sekalipun tetap harus terukur. Persoalannya adalah sejauh apa ancaman keamanan dalam negeri terkait dengan kongres PSSI," kata Ray dalam keterangan pers yang diterima
Rakyat Merdeka Online (Senin, 28/3).
Oleh karena itu, tegas Ray, pihaknya meminta Markas Besar Angkatan Darat segera memberikan klarifikasi atas penggunaan tentara dalam kongres PSSI di Pekanbaru tersebut.
"Pihak kepolisian juga harus berterus terang apakah memang mengundang kehadiran pihak tentara untuk pengamanan kongres atau tidak. Sebab mengundang pihak tentara dalam pengamanan harus memiliki ukuran-ukuran yang jelas," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: