Menurut mantan Koordinator Kontras, Usman Hamid, definisi lawan ini harus diperjelas agar nanti tidak jadi pasal karet, yang dapat digunakan untuk siapa saja yang dianggap merintangi kekuasaan.
Usman yang berbicara dalam diskusi bertajuk "Mengkritisi RUU Intelijen" di Warung Daun, Cikini, Jakarta (Sabtu, 26/3), melanjutkan, keanehan lain dalam draf RUU itu berkaitan dengan penggunaan istilah stabilitas nasional. Menurut Usman, istilah stabilitas nasional masih bermakna negatif di kalangan publik. Di masa Orde Baru, stabilitas nasional menjadi "agama" baru yang memperbolehkan pemerintah menekan masyarakat sipil untuk melanggengkan kekuasaan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: