"Belum dirapatkan," kata Wakil Ketua BK DPR, Abdul Wahab Dalimunthe kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 25/3).
Meski begitu, politisi Partai Demokrat ini memastikan bahwa BK sudah menerima aduan dan bukti yang diajukan salah seorang pendiri Partai Keadilan DPR tersebut, sekaligus memeriksanya.
"Tapi dia kan sudah dipanggil. Jadi prosesnya sudah berjalan," jelasnya.
Wahab menjelaskan, kemungkinan BK DPR baru akan menggelar Rapat Pleno pada bulan April mendatang. Karena sebagian anggota BK DPR mengusulkan, sebelum hal itu dibahas, diputuskan dahulu Kode Etik DPR dan Tata Cara Beracara BK DPR.
"Baru Selasa besok diputuskan di Rapat Paripurna," tandas politisi asal Sumatera Utara ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: