Salah satu butir dalam dalam surat yang disampaikan Yusuf ke Komisi Pemberantasan Senin lalu dia menulis,"Uang sebanyak Rp 21 miliar yang dipublikasikan di Tempo edisi 31 Desember 2006 halaman 149. Elite PKS Hilmi Aminuddin mengatakan, "Secara resmi PKS belum menerima uang dari Wiranto". Jika tidak resmi bagaimana?"
Bagaimana tanggapan Wiranto, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura itu atas testimoni Yusuf tersebut? Wakil Ketua Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding, memastikan sampai saat ini Wiranto belum memberikan tanggapan.
"Sampai saat ini belum memberikan tanggapan," katanya kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 24/3).
Anggota Komisi III DPR ini juga tidak bisa memastikan apakah dalam waktu dekat Wiranto akan memberikan tanggapan.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: