Demikian ditegaskan salah satu pendiri Partai Keadilan ini di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Senin, 21/3).
"Tidak ada (pihak yang menunggangi). Niat saya benar-benar tulus, untuk amar
ma'ruf nahi munkar (menyerukan kebaikan dan mencegah kebatilan). Bagaimana saya ditunggangi, ini keyakinan saya sejak 29 Juni 2004. Ini dasar akidah, tidak ada provokoasi-provokasian," tegasnya.
Meski langkahnya saat ini menjadi pergunjingan yang keras di PKS, Yusuf mengaku siap mempertanggungjawabkannya. Bahkan siap menghadapi gugatan dari kubu Anis maupun PKS.
"Saya sudah konsultasi dengan pengacara, silakan dalam waktu 24 jam gugat saya," imbuhnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: