"Kalau Nunun dilindungi itu sangat wajar," ujar Yusuf usai melaporkan dugaan penyelewengan pejabat teras PKS kepada KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3).
Suami Nunun, Adang Darajatun, adalah kader PKS yang duduk sebagai Anggota Komisi III DPR. Menurutnya, bisa dipastikan eks Wakapolri itu berperan agar istrinya terhindar dari pemeriksaan KPK.
Nunun diduga sebagai pihak yang mengedarkan suap berupa travellers cheque (TC) untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004. Ketika kasus ini mencuat, Nunun dikabarkan mengalami sakit hilang ingatan dan sekaligus menghilang.
Sementara, KPK awal bulan ini mengaku, sudah mendapat perkembangan terbaru terkait dugaan keterlibatan Nunun Nurbaeti Daradjatun dalam kasus suap
traveller's cheque untuk pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Wakil Ketua KPK M Jasin membantah tuduhan bahwa KPK mempetieskan dugaan keterlibatan Nunun dalam suap yang sudah menyeret 24 mantan anggota DPR periode 1999-2004.
[ald]