Anis dituding telah menggelapkan dana kampanye pemilihan gubernur DKI Jakarta yang berasal dari Adang Daradjatun, calon yang diusung PKS saar itu.
"Soal uang mahar Rp 40 miliar yang diterima PKS dari Adang Daradjatun saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2007 lalu. Dari uang itu Rp 10 miliar di antaranya digelapkan oleh Anis Matta," ujar Yusuf sesaat setelah menyampaikan laporan kepada penyidik KPK, di gedung KPK, Jakarta (21/3).
Untuk memperkuat laporannya kepada KPK, Yusuf mengaku menyerahkan sejumlah barang bukti.
"Sebagai bukti permulaan, serahkan dokumen, amplop kecil berisi, surat sakti, alat bukti Rp10 miliar dan 12 nama saksi yang mengetahui penggelapan oleh Anis Matta," tandasnya.
Anis sendiri menyangkal tudingan Yusuf tersebut.
"Kok cuma Rp 10 miliar ya. Yang dilaporkan PKS ke KPUD Rp76 miliar. Itu kumpulan dari ramai-ramai. Saat itu saya koordinator. Tapi seluruh keuangan dipegang oleh DPW DKI. Ada laporannya dan gunakan akuntan publik," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: