Resmi, Yusuf Laporkan Anis Matta ke KPK karena Gelapkan Uang Kampanye Adang Rp 10 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 21 Maret 2011, 16:45 WIB
Resmi, Yusuf Laporkan Anis Matta ke KPK karena Gelapkan Uang Kampanye Adang Rp 10 M
yusuf supendi/ist
RMOL. Salah seorang pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, resmi melaporkan Sekjen PKS Anis Matta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anis dituding telah menggelapkan dana kampanye pemilihan gubernur DKI Jakarta yang berasal dari Adang Daradjatun, calon yang diusung PKS saar itu.

"Soal uang mahar Rp 40 miliar yang diterima PKS dari Adang Daradjatun saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2007 lalu. Dari uang itu Rp 10 miliar di antaranya digelapkan oleh Anis Matta," ujar Yusuf sesaat setelah menyampaikan laporan kepada penyidik KPK, di gedung KPK, Jakarta (21/3).

Untuk memperkuat laporannya kepada KPK, Yusuf mengaku menyerahkan sejumlah barang bukti.

"Sebagai bukti permulaan, serahkan dokumen, amplop kecil berisi, surat sakti, alat bukti Rp10 miliar dan 12 nama saksi yang mengetahui penggelapan oleh Anis Matta," tandasnya.

Anis sendiri menyangkal tudingan Yusuf tersebut.

"Kok cuma Rp 10 miliar ya. Yang dilaporkan PKS ke KPUD Rp76 miliar.  Itu kumpulan dari ramai-ramai. Saat itu saya koordinator. Tapi seluruh keuangan dipegang oleh DPW DKI. Ada laporannya dan gunakan akuntan publik," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA