Ketujuh tersangka itu Panda Nababan, Muhammad Iqbal, Budiningsi,
Ni Luh Mariani, Sutanto Pranoto, Suwarno, dan Mateus Pormes.
"Berkas
PN, MI, B, NLM, SP, S dan MP, sudah rampung siang ini," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Selatan.
Berkas ketujuh tersangka ini dibagi ke dalam dua berkas. Pertama, berkas Panda Nababan, Muhammad Iqbal, Budiningsi, dan Ni Luh
Mariani berada dalam satu berkas. Sedangkan Sutanto Pranoto, Suwarno, dan
Mateus Pormes disatukan pada berkas yang kedua.
Hingga kini KPK sudah merampungkan berkas
pemeriksaan 22 tersangka dalam kasus tersebut. Pada Jumat (18/3) kemarin KPK sudah
mermpungkan berkas Paskah Suzetta, Ach Hafiz Zawawi, Marthin
Bria Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin.
Sebelumnya,
Rabu (16/3) lalu, KPK telah menetapkan berkas P21 pada lima tersangka
Mirandagate, yakni TM Nurlif, Reza Kamarullah, Baharudin Aritonang,
Hengky Baramuli, dan Asep Ruchyat.
Sementara pada Selasa
(15/3), KPK juga telah menyatakan lengkap berkas pemeriksaan lima orang
tersangka kasus yang sama. Kelima tersangka yaitu Willem Tutuarima,
Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lamborontuan, dan Poltak
Sitorus.
[zul]