MIRANDAGATE

KPK Rampungkan Berkas Perkara Panda dan Enam Tersangka Lainnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 21 Maret 2011, 14:47 WIB
KPK Rampungkan Berkas Perkara Panda dan Enam Tersangka Lainnya
panda nababan/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas pemeriksaan tujuh tersangka kasus suap Mirandagate, hari ini Senin (21/3).

Ketujuh tersangka itu Panda Nababan, Muhammad Iqbal, Budiningsi, Ni Luh Mariani, Sutanto Pranoto, Suwarno, dan Mateus Pormes.

"Berkas PN, MI, B, NLM, SP, S dan MP, sudah rampung siang ini," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berkas ketujuh tersangka ini dibagi ke dalam dua berkas. Pertama, berkas Panda Nababan, Muhammad Iqbal, Budiningsi, dan Ni Luh Mariani berada dalam satu berkas. Sedangkan Sutanto Pranoto, Suwarno, dan Mateus Pormes disatukan pada berkas yang kedua.

Hingga kini KPK sudah merampungkan berkas pemeriksaan  22 tersangka dalam kasus tersebut. Pada Jumat (18/3) kemarin KPK sudah mermpungkan berkas Paskah Suzetta, Ach Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin.

Sebelumnya, Rabu (16/3) lalu, KPK telah menetapkan berkas P21 pada lima tersangka Mirandagate, yakni TM Nurlif, Reza Kamarullah, Baharudin Aritonang, Hengky Baramuli, dan Asep Ruchyat.

Sementara pada Selasa (15/3),  KPK juga telah menyatakan lengkap berkas pemeriksaan lima orang tersangka kasus yang sama. Kelima tersangka yaitu Willem Tutuarima, Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lamborontuan, dan Poltak Sitorus. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA