SBY tidak menggugat secara hukum koran
The Age dan
The Sidney Morning Herald, WikiLeks, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait pemberitaan dua media Australia itu.
"Pertama pemerintah tidak punya keberanian melawan atau menggugat secara serius. Kalau hanya hak jawab itu tidak cukup, harus digugat," katanya kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 18/3).
Mustar menegaskan, apa yang diberitakan dua koran tersebut tentang SBY menggunakan aliran dana Bank Century untuk kampanye pemilhan umum 2009 tidak ada bedanya dengan apa yang mereka beberkan sebelumnya secara prinsip. Perbedaan hanya dari segi redaksional. Dan data itu, terangnya, tidak dibantah dan juga tidak dibenarkan oleh Dubes AS.
"Tapi kenapa kepada kami mereka rombongan mengadukan ke Polda. Makanya, SBY hanya berani melawan rakyat dan anak bangsa sendiri dalam hal ini Bendera," tandasnya.
Mustar dan temannya dari Bendera, Ferdi Semaun saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik karena membeberkan dugaan bahwa dana Cenruty digunakan untuk kampanye. Keduanya dilaporkan Djoko Suyanto, Hatta Rajara, tiga Mallarangeng bersaudara, dan Edhi Baskoro Yudhoyono.
[zul]
BERITA TERKAIT: