"Itu kan sudah pernah muncul dan dibantah serta terbukti rekayasa," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Rabu (16/3).
Selain itu, kata Johan, putusan Makamah Agung terkait perkara percobaan penyuapan yang dilakukan Anggodo pekan lalu semakin menguatkan jika tuduhan Anggodo hanya sebuah rekayasa untuk menyelamatkan kakaknya, Anggoro Widjojo dari tuntutan dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
"Putusan hakim MA kan menguatkan fakta bahwa anggodo terbukti melakukan upaya percobaan penyuapan dan menghalanghalangi penyidikan," kata dia.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: