Langkah itu diambil terkait tudingan ajudan Sekda Pemprov Bandung Siswadi yang melaporkan ketiga pegawai KPK itu ke Polwiltabes dengan tuduhan telah melakukan pemerasan.
"Iya, saya kira begitu (akan melapor balik)," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin petang, (15/3).
Terkait rencana itu, kata Jasin, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Biro Hukum KPK.
Jasin menegaskan tiga petugas KPK yang memeriksa Sekda Bandung Siswandi terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial beberapa waktu lalu itu tidak melakukan pemerasan.
"Kalau memeras silahkan tunjukkan bukti-buktinya. Kita tidak ragu menindak anggota kita sendiri. Kalau tidak ada itu namanya pencemaran," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: