Walkot Bekasi Pertanyakan KPK Kenapa Wakilnya Tak Juga Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 15 Maret 2011, 12:43 WIB
Walkot Bekasi Pertanyakan KPK Kenapa Wakilnya Tak Juga Diperiksa
Mochtar Muhammad/ist
RMOL. Walikota Bekasi Mochtar Muhammad mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum juga memanggil Wakilnya, Rahmat Effendi.

KPK harusnya memanggil dan memeriksa Rahmat. Karena sejak dulu Rahmat ditudingnya memakai anggaran APBD untuk audiansi dengan masyarakat yang sama dengan Mochtar dan menjadi tuduhan KPK terhadapnya.

"Kenapa tidak dipanggil-panggil. Padahal anggaran yang dipakai Walikota itu sama, satu mata anggaran dengan yang digunakan Wakil Walikota," ujar Sirra Prayuna, pengacara Muchtar Muhammad, saat menemani pemeriksaan Muchtar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (15/3).

Ia mengaku sudah sering meminta penyidik KPK memeriksa Rahmat. Penyidik KPK berkali-kali berjanji akan memenuhi permintaan kader PDI Perjuangan itu.

"Pekan lalu penyidik katakan sudah menyampaikan ke Pimpinan (KPK) dan akan memanggil Rahmat pekan ini. Tapi mana buktinya, dia (Rahmat Effendi) belum juga dipanggil," katanya.

Sirra membeberkan, posting anggaran audiensi yang dituduhkan KPK sudah dikorupsi oleh Mochtar itu bersama-sama digunakan oleh Rahmat selaku wakilnya. Anehnya, terang Sirra, KPK hanya memeriksa Mochtar dan Kepala Kabag Umum Bekasi Gunandar. "Dia (Rahmat) menggunakan anggarannya juga," imbuhnya.

Selain itu, katanya lagi, Pemda Bekasi justru mengutang ke anggaran APBD untuk audiensi itu. Beberapa bulan sebelum anggarannya cair, walikota dan wakil walikota sudah mennggunakan biaya audiensi dari kantong Mochtar sendiri. "Anggaran itu cair bulan April. Mochtar mengcover biayanya dan itu dibolehkan oleh PP Nomor 58 tahun 2005," demikian Sirra. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA