Kabareskrim: Kasus Cirrus Didalami, Kasus Gayus Sudah P21

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 14 Maret 2011, 15:28 WIB
Kabareskrim: Kasus Cirrus Didalami, Kasus Gayus Sudah P21
Gayus Tambunan/ist
RMOL. Pendalaman terus dilakukan penyidik Polri terkait kasus dugaan rekayasa rencana tuntutan Gayus Tambunan yang dilakukan oleh Jaksa Cirrus Sinaga.

Hal itu dikatakan Kabareskrim Ito Sumardi saat menerima kunjungan tim dari United Nation Convention Against Corruption di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta yang juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Agung dan KPK.

"Kasus lain yang menyangkut Jaksa Cirrus, saat ini kita masih melakukan pendalaman bersama-sama dengan Kejagung," ujarnya.

Sementara itu, untuk kasus kaburnya Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dari tahanan Markas Komando Brimob sehingga bisa plesiran keluar negeri, Ito mengatakan penyelidikannya terus berjalan. "Bahkan untuk Kompol Iwan Setiawan (Karutan Mako Brimob) berkasnya sudah P21," tegas Ito. [arp]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA