Hal itu dikatakan Kabareskrim Ito Sumardi saat menerima kunjungan tim dari
United Nation Convention Against Corruption di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta yang juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Agung dan KPK.
"Kasus lain yang menyangkut Jaksa Cirrus, saat ini kita masih melakukan pendalaman bersama-sama dengan Kejagung," ujarnya.
Sementara itu, untuk kasus kaburnya Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dari tahanan Markas Komando Brimob sehingga bisa plesiran keluar negeri, Ito mengatakan penyelidikannya terus berjalan. "Bahkan untuk Kompol Iwan Setiawan (Karutan Mako Brimob) berkasnya sudah P21," tegas Ito.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: