"Pemberitaan itu harus dipandang sebagai informasi dan digunakan sebagai pintu masuk penyelidikan terhadap SBY dan Ani. Informasi itu bisa menjadi petunjuk bukti permulaan bagi KPK, apalagi dugaan soal SBY ikut menerima aliran dana Century," ujar Koordinator Petisi 28 Haris Roesly Moti, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (14/3).
Menurut Haris, informasi dari media Australia tersebut tidak sepenuhnya bernilai "sampah" karena mantan Wapres Jusuf Kalla, salah seorang yang juga disebut telah melakukan suap saat Munas Golkar dalam dua media australia tersebut, telah membenarkan kebenaran informasinya.
"Harus menjadi penguat keyakinan KPK jika informasi tersebut membenarkan kejahatan SBY dan keluarga. KPK harus melakukan verifikasi dan mericek asal usul kekayaan yang dimiliki Presiden SBY dan keluarganya," katanya.
Dalam kesempatan ini, Haris bersama sejumlah aktivis Petisi 28 lainnya pun langsung melaporkan informasi dari dua media Australia tersebut kepada KPK dan juga data-data lainnya menyangkut skandal-skandal korupsi SBY dan Cikeas.
[zul]
BERITA TERKAIT: