YUDHOYONO ABUSED POWER

Kejagung Belum Temukan Ada Berkas Perkara Korupsi Taufiq Kiemas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 14 Maret 2011, 12:29 WIB
Kejagung Belum Temukan Ada Berkas Perkara Korupsi Taufiq Kiemas
taufik kiemas/ist
RMOL. Pihak Kejaksaan Agung menyatakan, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, belum ditemukan adanya berkas perkara korupsi protek jalan tol yang disebut-sebut menyeret Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan, Taufik Kiemas seperti diberitakan dua koran Australia, Australia The Age dan Sidney Morning Herald pada Jumat lalu (11/3).

Disebutkan dalam pemberitaan tersebut, Presiden SBY pada Desember 2004 silam memerintahkan Jaksa Muda Pidana Khusus waktu itu,  Hendarman Supandji agar menghentikan kasus korupsi Taufiq Kiemas. Untuk lebih meyakinkan, Jampidsus Kejagung, Amari berjanji pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap semua berkas perkara korupsi yang ada di Kejagung.

"Ya, nanti saya review lah," ujar Amari, seusai menjalani pertemuan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, (14/3).

"Sejauh yang saya tahu, tidak ada catatan di kantor saya  kalau Pak TK (Taufik Kemas) itu jadi tersangka," tambah Amari. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA