Wanda Hamidah Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 10 Maret 2011, 15:32 WIB
Wanda Hamidah Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
wanda hamidah/ist
RMOL. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Wanda Hamidah, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 10/3).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini mendatangi KPK untuk menemui pejabat bidang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dan melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya. Wandah mengaku memiliki harta kekayaan senilai Rp 4 miliar, berupa perhiasan, tabungan, aset rumah di salah satu apartemen di Jakarta, dan aset tanah di Cinere. Nilai itu, menurutnya, tidak jauh berbeda saat dulu berprofesi sebagai artis nasional.

"Stabil aja. Dulu waktu kampanye jual satu mobil, sekarang kredit mobil lagi," kata Wanda kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta (Kamis, 10/3).

Wanda berharap langkahnya itu ditiru oleh teman sejawat lainnya yang saat ini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Dia juga mengaku akan meminta Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta untuk memerintahkan anggota Fraksi PAN lainnya melaporkan harta kekayaan.

"Saya akan minta ke Fraksi agar semuanya melaporkan harta kekayaan," demikian Wanda. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA