"Polisi dan jaksa itu kan lembaga di bawahnya (Presiden SBY). Jaksa dan Kepolisian itu kan ada di bawah penjahat Centurynya, sehingga tidak mungkin bisa menuntaskan Century," ujarnya dalam diskusi di Doekoen Cofee, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3) petang.
Penyidikan Century yang dilakukan DPR itu sebenarnya semi projustisia. Makanya menurutnya, DPR dihina betul kalau hasil kerjaannya diserahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Meski begitu, mantan Menteri Keuangan ini paham, kenapa pengusasa keberatan menindaklanjuti hasil angket Century tersebut.
"Karena akan membongkar para mafia yang ada di lingkaran pemerintah. Makanya kalau mengharapkan pengusutan dari Kepolisan dan Kejaksaan ini agak sulit. Harusnya dulu itu langsung menyatakan hak menyampaikan pendapat saja. Dan itu hanya Fraksi Hanura yang memberikan catatan itu," tandasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: