Tjahjo diagendakan akan diperika penyidik KPK pada pukul 09.30 WIB (Jumat, 4/3). Namun hingga siang ini, Tjahjo belum juga tampak mendatangi kantor KPK.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah beberapa kali meminta keterangan dari Tjahjo. Sebagai Ketua Fraksi PDIP pada waktu itu, Tjahjo diduga tahu persis aliran dana cek pelawat.
Untuk diketahui, salah satu alasan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menolak diperiksa sebagai saksi meringankan bagi para tersangka kasus suap cek pelawat adalah karena DPP PDI Perjuangan tidak mengetahui soal aliran dan tersebut. Aliran dana tersebut sepenuhnya hanya diketahui oleh Ketua Fraksi yang dijabat Tjahjo Kumolo.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.