"Saya bersyukur kepada Tuhan, karena telah memberi kesempatan. Saya masih hidup dan bisa menghirup udara bebas," ujarnya kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur (Minggu, 28/2)
Selain mengucap syukur beberapa saat setelah keluar dari Rutan Cipinang, Oentoro juga menyatakan akan berziarah ke makam orangtuanya di Yogyakarta sebelum kembali ke kampus untuk melakukan aktivitas lamanya.
"Rencana saya kembali ke kampus UI, seperti profesi saya dulu, melakukan kegiatan penelitian, mengajar policy kebijakan, salah satunya tentang Otonomi Daerah. Juga menjalankan biro konsultan," ujarnya.
Dengan dibebaskannya hari ini, Oentarto berarti hanya menjalani hukuman selama 1 tahun 7 bulan dari 3 tahun masa tahanannya yang divonis majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
[ono]
BERITA TERKAIT: