"Ya kalau dikatakan kecewa juga ada. Tapi kita harus memaklumi masing-masing partai punya kepentingan. Jadi sah-sah saja," kata Sekretariat Gabungan Partai Politik Pendukung Pemerintah itu kepada
Rakyat Merdeka Online di Bandara Hassanuddin Makassar, kemarin petang (Sabtu, 26/2).
Namun, dia menegaskan, tidak ada hubungan antara hak angket pajak dengan
reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II. Karena dua hal tersebut tidak ada hubungan sama sekali. Meski, dia mengingatkan,
reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden SBY.
"Itu domain Pak SBY. Kita tidak bisa mengatakan itu. Kita tidak bisa mendesak Pak SBY melakukan itu," tandas mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
[yan]