Resmi, Metro TV dan Media Indonesia Somasi Dipo Alam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 23 Februari 2011, 16:23 WIB
Resmi, <i>Metro TV</i> dan <i>Media Indonesia</i> Somasi Dipo Alam
dipo alam/ist
RMOL. Metro TV dan Media Indonesia secara resmi melayangkan somasi kepada Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam sore ini pukul 15.00 WIB.

Melalui pengacaranya, OC Kaligis, Metro TV dan Media Indonesia menuntut Dipo Alam mengakui kesalahan, karena telah berusaha menutup informasi kepada publik. Selain itu, dua media milik Suryo Paloh itu juga mendesak Dipo Alam untuk meminta maaf melalui media massa.

Dua media itu memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada Dipo Alam untuk memenuhi tuntutan tersebut. Bila tuntutan itu tidak dipenuhi, Metro TV dan Media Indonesia akan menempuh jalur hukum.

Menurut OC Kaligis, pernyataan Dipo Alam itu tidak pantas diungkapkan seorang pejabat. Pernyataannya itu berpotensi mengekang kebebasan pers. Karena itu somasi dimaksudkan untuk jadi pelajaran bagi pejabat lainnya.   

"(Ini) pembelajaran supaya pejabat publik tidak bicara sembarangan," tegas pengacara senior ini di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat (Rabu, 23/2). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA