Mega Harusnya Penuhi Panggilan KPK Biar Jadi Pembelajaran untuk SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 20 Februari 2011, 22:54 WIB
Mega Harusnya Penuhi Panggilan KPK Biar Jadi Pembelajaran untuk SBY
presiden sby/ist
RMOL. Sebagai seorang negawaran, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, semestinya memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang meringankan dalam kasus suap Mirandagate, meski memang tidak ada kewajiban dan paksaan.

"Tapi kan ini untuk semangat penegakan hukum. Dalam konstitusi, dalam KUHAP, memang diharapkan kepada pihak-pihak yang mengetahui posisi sebuah kasus itu bisa memberikan keterangan untuk menjernihkan," jelas anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Minggu, 20/2).

Selain itu, sambung politisi Hanura ini, bila hadir, Mega juga akan memberikan teladan kepada pejabat dan mantan pejabat bila dipanggil institusi penegak hukum untuk memberikan keterangan.

Karena menurutnya, banyak pejabat, termasuk Presiden SBY, dalam kasus Sisminbakum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra, tidak berkenan hadir saat diperlukan keterangannya. Meski pada kasus Yusril, Kejaksaan Agung tak jadi menyurati SBY.

"Karena dipersepsikan, menghadiri pemeriksaan itu akan jatuh harkat martabanya. Padahal kan tidak," tandas pria yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA