Komnas HAM akan memeriksa pejabat
struktrural terkait dengan insiden tersebut. Rencananya Senin (21/2)
besok, Komnas HAM akan memeriksa kepala desa Umbalan, Kapolsek Cikuesik dan Komandan Kodim Pandeglang.
"Semuanya sebagai saksi," ujar anggota Komnas HAM Ahmad Nur Kholis, di Wisma Antara, Kebon Sirih,Jakarta Pusat, Minggu (20/2).
Selain itu, lanjutnya, Mantan Kapolda Banteng dan Kapolres Pandeglang direncanakan juga akan diperiksa secara bergiliran pada hari Selasa (22/2). "Soal konfliknya berbeda. Tapi saat ini kami akan konsentrasi pada peristwa 6 Februarinya," pungkasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: