Menurut Komnas HAM, pita yang dikenakan kelompok penyerang memiliki makna fungsional. Penyerang yang mengenakan pita di dada memiliki tugas yang berbeda dengan penyerang yang mengenakan pita di lengan.
Sementara menurut Polri, pita yang dikenakan kelompok penyerang hanya untuk membedakan antara warga setempat dengan anggota Jemaat Ahmadiyah. Informasi mengenai arti pita diperoleh polisi dari empat tersangka yang ditangkap lebih dahulu.
“Mereka menggunakan pita. Artinya, kan pitanya berwarna-warni, ada hijau, ada biru. Jadi digunakan dengan maksud untuk membedakan warga setempat dengan Ahmadiyah,†ujar Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (16/2).
Pita-pita itu, masih kata Boy, dibeli di Pasar Malimping, Pandeglang. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: