KASUS CIKEUSIK

Polri Jelaskan Arti Pita Biru dan Pita Hijau yang Dibeli di Pasar Malimping

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Februari 2011, 11:14 WIB
Polri Jelaskan Arti Pita Biru dan Pita Hijau yang Dibeli di Pasar Malimping
ilustrasi/ist
RMOL. Selain pita berwarna biru, kelompok massa yang menyerang anggota Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pekan lalu (Minggu, 6/2) juga menggunakan pita berwarna hijau.

Menurut Komnas HAM, pita yang dikenakan kelompok penyerang memiliki makna fungsional. Penyerang yang mengenakan pita di dada memiliki tugas yang berbeda dengan penyerang yang mengenakan pita di lengan.

Sementara menurut Polri, pita yang dikenakan kelompok penyerang hanya untuk membedakan antara warga setempat dengan anggota Jemaat Ahmadiyah. Informasi mengenai arti pita diperoleh polisi dari empat tersangka yang ditangkap lebih dahulu.

“Mereka menggunakan pita. Artinya, kan pitanya berwarna-warni, ada hijau, ada biru. Jadi digunakan dengan maksud untuk membedakan warga setempat dengan Ahmadiyah,” ujar Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (16/2).

Pita-pita itu, masih kata Boy, dibeli di Pasar Malimping, Pandeglang. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA