Panda tidak diperiksa sendirian. Penyidik KPK hari ini (Rabu, 16/2), juga akan memeriksa enam tersangka dari PDIP lainnya, yakni Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Suwarno, dan Matheos Pormes.
Selain nama-nama tadi, dalam kasus yang sama, KPK juga sudah menetapkan tiga politisi PDIP lainnya, Agus Tjondro Prayitno, Max Moein, Poltak Sitorus sebagai tersangka.
Panda Cs dijerat pasal 5 ayat 2 Jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pembernatasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHAP. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.