MIRANDAGATE

Panda Nababan Diperiksa KPK Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 16 Februari 2011, 10:04 WIB
Panda Nababan Diperiksa KPK Lagi
miranda goeltom/ist
RMOL. Politisi senior PDI Perjuangan Panda Nababan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap travellers cheque (TC) untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 lalu.

Panda tidak diperiksa sendirian. Penyidik KPK hari ini (Rabu, 16/2), juga akan memeriksa enam tersangka dari PDIP lainnya, yakni Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Suwarno, dan Matheos Pormes.

Selain nama-nama tadi, dalam kasus yang sama, KPK juga sudah menetapkan tiga politisi PDIP lainnya, Agus Tjondro Prayitno, Max Moein, Poltak Sitorus sebagai tersangka.

Panda Cs dijerat pasal 5 ayat 2 Jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pembernatasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHAP. [guh]

  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA