"Jika tim independen dalam negeri (yang dibentuk presiden SBY) tidak berjalan, saya akan minta dibentuk tim independen internasional," paparnya sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (14/2).
Menurut mantan Kepala Bappenas ini, hal itu dimungkinkan karena dirinya pernah menjabat sebagai salah seorang gubernur cadangan atau gubernur pengganti Bank Dunia.
"Saya ini bekas
alternate World Bank," katanya bernada mengancam.
Sebelumnya, Paskah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim independen mengawasi seluruh proses hukum yang dilakukan KPK. Menurut mantan Menteri PPN/Kepala Bapenas itu, tim independen penting untuk melihat dan menilai konstruksi hukum yang dilakukan KPK.
Paskah beralasan, pentingnya Presiden SBY membentuk tim independen itu karena kasus TC sudah menetapkan 26 mantan anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka, bahkan satu diantaranya adalah mantan menteri.
[ald]