Menurut mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, tim independen penting untuk melihat dan menilai konstruksi hukum yang dilakukan KPK.
"Saya minta Presiden membentuk tim independen untuk meneliti konstruksi hukumnya," ujar Paskah di Gedung KPK, Jakarta, (Senin, 14/2).
Presiden SBY perlu membentuk tim independen karena kasus TC sudah menetapkan 26 mantan anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka, bahkan satu diantaranya adalah mantan menteri.
"Karena ada 20 lebih mantan anggota DPR dan satu menteri. Menterinya, menteri SBY lagi," tuturnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.