Mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dari fraksi Golkar itu diberikan izin untuk menikahkan anaknya di Bali pada Minggu kemarin (13/2).
"KPK mengizinkan dan izinnya hanya selama pernikahan saja," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta (Senin, 14/2).
Menurut Johan, KPK memberikan izin keluar satu hari saja bagi Bobby dan hari ini si tahanan akan kembali mendekam di Rutan Cipinang.
"KPK mengawal dari awal sampai BS kembali ke Rutan," katanya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.