"Ini menjadi bukti Kejaksaan masih bermasalah. Masih banyak jaksa yang belum bersih," tegas Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat), Zainal Arifin Muchtar, kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 12/2).
Oleh karena itu menurutnya, Jaksa Agung Basrief Arief harus serius dan sesegera mungkin menjawab persoalan tersebut.
"Ini menjadi tantangan dan tugas Jaksa Agung," katanya.
Ini bukan kali pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan jaksa yang terlibat dalam penyuapan. Contoh yang kerap dibicarakan adalah Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima uang suap senilai 660 ribu dolar AS atau Rp 6 miliar dari Ratu Suap Artalita Suryani alias Ayin. UTG masih mendekam di LP Cipinang. Sementara Ayin yang juga dikenal dekat dengan keluarga Cikeas telah bebas bersyarat dari LP Perempuan Tangerang.
[guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: