“Jaksanya saja (yang jadi tersangka),†jelas Busyro Muqaddas melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu siang (12/2).
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin. Menurutnya, KPK tidak bisa menetapkan pegawai Bank BRI itu sebagai tersangka karena murni menjadi korban pemerasan.
“Hanya jaksanya dong yang tersangka. Kan ini kasus pemerasan,†tulis SMS Jasin.
Tadi malam (Jumat, 11/2) seorang pegawai Bank BRI cabang Tangerang Selatan tertangkap tangan oleh petugas KPK ketika tengah menyerahkan sejumlah uang kepada DSW, oknum jaksa Kejari Tangerang. Uang itu diberikan atas permintaan DSW yang tengah menangani perkara penggelapan Sertifikat Bank BRI yang dilakukan si pegawai BRI Tangsel itu. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: