"(DSW) sudah tersangka," tulis Jurubicara KPK, Johan Budi SP, dalam pesan singkat yang dikirimkan Sabtu siang (12/2).
DSW diduga memeras pegawai Bank BRI Cabang Tangerang Selatan. Pemerasan itu berkaitan dengan kasus penggelapan sertifikat Bank BRI sebesar Rp 50 juta yang tengah ditanganinya.
Menurut Johan, alat bukti pemerasan yang disita KPK dari DSW adalah sebuah amplop berisi sejumlah uang dan satu mobil dinas Kejaksaan. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: