Bibit-Chandra Diusir, KPK Tetap Anggap Komisi III DPR Sebagai Mitra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 09 Februari 2011, 20:19 WIB
Bibit-Chandra Diusir, KPK Tetap Anggap Komisi III DPR Sebagai Mitra
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menganggap Komisi III DPR sebagai mitra bukan sebagai musuh. Meski, pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah pernah ditolak dan diusir pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Senin (31/1) lalu.

"Tentunya kalau dari pihak kita (KPK) menganggap tidak ada permusuhan," tegas Wakil Ketua KPK, M Jasin, kepada wartawan di kantornya, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 9/2).

KPK, katanya, mengganggap perbedaan pemahaman soal deponeering kasus Bibit-Chandra yang dimunculkan para legislator itu, yang dijadikan alasan menolak keduanya, sebagai hal yang wajar.

"Itu hal yang wajar saja. Pada prinsipnya kita tetap berkoordinasi, bekerja sama terutama dengan Komisi III (DPR) sebagai mitra kerja," akunya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA