PEMBEBASAN LAHAN

DPR, Komnas HAM, Satgas PMH Janji Tindaklanjuti Laporan Warga Lelief Sawai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 06 Februari 2011, 23:57 WIB
DPR, Komnas HAM, Satgas PMH Janji Tindaklanjuti Laporan Warga Lelief Sawai
halmahera tengah
RMOL. Komisi IV DPR, akan membaca, mempelajari, sebelum menindaklanjuti laporan warga Desa Lelief Sawai soal kasus pembebasan tanah.

Wakil Ketua Anna Mua’awanah, menyatakan, pihaknya banyak sekali menerima laporan warga terkait kasus-kasus kehutanan, mulai dari pembebasan tanah, alih fungsi hutan, sampai illegal logging. "Tentu semua laporan kita perhatikan dan akan kita tindak lanjuti," kata Anna kepada wartawan di Jakarta Minggu (6/2).

Dia menambahkan, perusahaan yang ingin melakukan investasi usaha pertambangan atau usaha kehutanan, wajib melengkapi persyaratan dan perijinan usaha sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. “Kalau belum punya ijin alih fungsi, ya tidak boleh melakukan usaha dulu. Penuhi dulu persyaratan dan ijin-ijinnya,” tegas Anna.

Senada dengan Anna, anggota tim kesekretariatan Satgas Mafia Hukum, Ahmad Sapiih, dan staf Bagian Penerimaan dan Pemilahan Pengaduan Komnas HAM, Teguh S, menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga kepada anggota Satgas Mafia Hukum dan komisioner Komnas HAM. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA